Sabtu, 05 Desember 2015

MENGENAL LEBIH DALAM SURAT AL FALAQ

“ MENGENAL LEBIH DALAM TENTANG SURAT AL FALAQ “

Allah Ta’ala berfirman,

بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
(yang artinya) :
1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
2. dari kejahatan makhluk-Nya,
3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul ,
5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.
Ø   Pengenalan
Surat ini dan surat sesudahnya (surat An Naas) diturunkan secara bersamaan sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi dalam Dalailin Nubuwwah. Oleh karena itu, kedua surat ini dinamakan Al Maw’izatain. Surat ini merupakan surat Makkiyyah (turun sebelum hijrah) dan ada juga yang mengatakan bahwa surat ini adalah surat Madaniyyah. Surat ini turun sesudah surat Al Fiil. (Aysarut Tafasir, hal. 1503; At Ta’rif bi Suratil Qur’anil Karim)
Ø   Asbabun Nuzul
Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disihir oleh orang Yahudi yang bernama Labid bin Al A’shom di Madinah, Allah Ta’ala menurunkan Al Maw’izatain (surat Al Falaq dan An Naas). Lalu Jibril ’alaihis salam meruqyah (membaca kedua ayat tersebut) kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Berkat izin Allah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sembuh. (Aysarut Tafasir, hal. 1503) [Namun, riwayat sabab nuzul untuk surat Al falaq dan An Naaas dinilai dhaif oleh Syaikh Muqbil dalam as Shahih al Musnad min Asbab anNuzul, lihat juga penjelasan Ibnu Katsir]
Ø   Tafsir Ayat Pertama
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1)
1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
Yang dimaksud dengan ‘Robbil Falaq’ adalah Allah. Al Falaq berasal dari kata ‘falaqo’ yang berarti membelah. Dalam ilmu shorof ‘Al Falaq’ bermakna isim maf’ul sifat musyabbahah yang berarti terbelah.
Lebih khusus ‘Al Falaq’ bisa bermakna Al Ishbah (pagi/shubuh) karena Allah membelah malam menjadi pagi.
Secara umum ‘Al Falaq’ bermakna segala sesuatu yang muncul/keluar dari yang lainnya. Seperti mata air yang keluar dari gunung, hujan dari awan, tumbuhan dari tanah, anak dari rahim ibunya. Ini semua dinamakan ‘Al Falaq’.
Perhatikan ayat-ayat berikut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللّهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوَى
“Sesungguhnya Allah yang menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan.” (QS. Al An’am [6] : 95).
Allah juga berfirman,
فَالِقُ الإِصْبَاحِ
“Dia menyingsingkan pagi.” (QS. Al An’am [6] : 95) (Tafsir Juz ‘Amma, 294; Ruhul Ma’ani)
Pengertian Ta’awudz
Ta’awudz (isti’adzah) adalah meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar terhindar dari marabahaya. (I’anatul Mustafid; Mutiara Faedah Kitab Tauhid, 95)
Meminta Perlindungan (Isti’adzah)  adalah Ibadah
Meminta perlindungan (isti’adzah) merupakan ibadah. Karena menghilangkan marabahaya dan kejelekan tidak ada yang mampu melakukannya selain Allah subhanahu wa ta’ala. Segala sesuatu yang tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah, maka hal yang demikian tidaklah boleh dilakukan (ditujukan) kecuali pada Allah semata. Apabila hal semacam ini diminta kepada selain Allah, termasuk perbuatan syirik.
Ayat yang menunjukkan bahwa meminta perlindungan hanya boleh kepada Allah (karena Dia-lah yang mampu) dan bukan pada selain-Nya adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat [41] : 36)
Allah juga memerintahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan kepada-Nya sebagaimana pada awal surat Al Falaq dan An Naas. Dan perintah untuk Rasulullah berarti juga perintah untuk umatnya karena umatnya memiliki kewajiban untuk meneladani beliau.
Allah juga menyatakan bahwa meminta perlindungan kepada selain Allah termasuk kesyirikan sebagaimana pada ayat,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْأِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka rasa takut.” (QS. Al Jin [72] : 6)
Maksudnya adalah Allah akan menambahkan kepada manusia rasa takut. Oleh karena itu, ini adalah hukuman dari perbuatan mereka sendiri yang meminta perlindungan pada jin. Dan hukuman pasti diakibatkan karena dosa. Maka ayat ini menunjukkan celaan bagi manusia semacam ini karena telah meminta perlindungan kepada selain Allah.
Qotadah dan ulama salaf lainnya mengatakan bahwa makna ’rohaqo’ dalam ayat ini adalah ’itsman’ (dosa).
Oleh karena isti’adzah berakibat dosa, maka isti’adzah termasuk ibadah dan bernilai syirik jika ditujukan kepada selain Allah yang mati dan ghoib. (I’anatul Mustafid; At Tamhid li Syarhi Kitabit Tauhid)
Ø   Tafsir Ayat Kedua

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2)
2. dari kejahatan makhluk-Nya,
Ayat ini mencakup seluruh yang Allah ciptakan baik manusia, jin, hewan, benda-benda mati yang dapat menimbulkan bahaya dan dari kejelekan seluruh makhluk. (Taysir Al Karimir Rahman; Aysarut Tafasir).
Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini berarti berlindung dari kejelekan seluruh makhluk. Tsabit Al Bunani dan Al Hasan Al Bashri menafsirkan berlindung dari jahannam dan iblis serta keturunannya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Ayat ini juga mencakup meminta perlindungan pada diri sendiri. Ingatlah, nafsu selalu memerintahkan pada kejelekan. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي
“Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf [12] : 53).
Maka setiap kali seseorang mengucapkan ayat ini, maka yang pertama kali tercakup dalam ayat tersebut adalah dirinya sendiri. Jadi dia berlindung dari kejelekan dirinya sendiri, yang mungkin sering ujub (berbangga diri) atau yang lainnya. Sebagaimana yang terdapat dalam khutbatul hajjah:
نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
“Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan diriku sendiri.” (HR. At Tirmidzi. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi no. 1105) (Tafsir Juz ‘Amma, 294-295)
Ø   Tafsir Ayat Ketiga
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3)
3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
Ghosiq dalam ayat ini adalah Al Lail (malam) dan juga ada yang mengatakan Al Qomar (bulan). Sedangkan Idza Waqob bermakna apabila masuk (Tafsir Juz ‘Amma, 295; Adhwaul Bayan).
Mujahid mengatakan bahwa ‘ghosiq’ adalah Al Lail (malam) ketika matahari telah tenggelam sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Abi Najih. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad bin Ka’ab Al Qurtubhy, Adh Dhohak, Khushoif, dan Al Hasan. Qotadah mengatakan bahwa maksudnya adalah malam apabila telah gelap gulita. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Syaikh Asy Syinqithi mengatakan bahwa pendapat yang kuat adalah tafsiran yang pertama (ghosiq adalah malam) sebagaimana didukung dengan tafsiran Al Qur’an.
أَقِمِ الصلاة لِدُلُوكِ الشمس إلى غَسَقِ الليل
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam.” (QS. Al Israa’ [17] : 78)
Sedangkan bulan merupakan bagian dari malam. Dan di malam harilah setan serta manusia dan hewan yang suka berbuat kerusakan bergentayangan ke mana-mana (Adhwaul Bayan). Kepada Allah-lah kita meminta perlindungan dari kejahatan dan kejelekan seperti ini.
Ø   Tafsir Ayat Keempat

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4)
4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
Mujahid, Ikrimah, Al Hasan, dan Qotadah mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah sihir. Mujahid mengatakan, ”Apabila membaca mantera-mantera dan meniupkan (menyihir) di ikatan tali” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).
Dalam ayat ini disebut dengan ’An Nafatsaat’ yaitu tukang sihir wanita. Karena umumnya yang menjadi tukang sihir adalah wanita. Namun ayat ini juga dapat mencakup tukang sihir laki-laki dan wanita, jika yang dimaksudkan adalah sifat dari nufus (jiwa atau ruh) (Ruhul Ma’ani; Tafsir Juz ’Amma, 295)
Namun perlu diingat bahwa dalam syari’at ini terdapat pula penyembuhan penyakit dengan do’a-do’a yang disyari’atkan yang dikenal dengan ruqyah. Dari Abu Sa’id, beliau menceritakan bahwa Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu mengatakan,”Ya Muhammad, apakah engkau merasa sakit?” Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan,”Iya”. Kemudian Jibril meruqyah Nabi dengan mengatakan,
بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ
”Bismillah arqika min kulli sya-in yu’dzika, min syarri kulli nafsin aw ’aini hasidin. Allahu yasyfika. Bismillah arqika [Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejelekan (kejahatan) setiap jiwa atau ’ain orang yang hasad (dengki). Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu].” (HR. Muslim no. 2186. Ada yang berpendapat bahwa kejelekan nafs (jiwa) adalah ’ain, yakni pandangan hasad).
Ø   Tafsir Ayat Kelima

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.
Hasad adalah berangan-angan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain baik agar pindah kepada diri kita ataupun tidak (Aysarut Tafasir).
Allah menutup surat ini dengan hasad, sebagai peringatan bahayanya perkara ini. Hasad adalah memusuhi nikmat Allah.
Sebagian Ahli Hikmah mengatakan bahwa hasad itu dapat dilihat dari lima ciri :
Pertama, membenci suatu nikmat yang nampak pada orang lain;
Kedua, murka dengan pembagian nikmat Allah;
Ketiga, bakhil (kikir) dengan karunia Allah, padahal karunia Allah diberikan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya;
Keempat, tidak mau menolong wali Allah (orang beriman) dan menginginkan hilangnya nikmat dari mereka;
Kelima, menolong musuhnya yaitu Iblis. (Al Jaami’ liahkamil Qur’an)
Salah satu dari bentuk hasad adalah ’ain (pandangan hasad). Apabila seseorang melihat pada orang lain kenikmatan kemudian hatinya merasa tidak suka, dia menimpakan ’ain (pandangan mata dengan penuh rasa dengki) pada orang lain. ’Ain ini dapat menyebabkan seseorang mati, sakit atau gila. ’Ain ini benar adanya dengan izin Allah Ta’ala.
Allah memerintahkan kepada kita untuk berlindung kepada-Nya dari malam apabila gelap gulita, dari sihir yang ditiupkan pada buhul-buhul, dan dari orang yang hasad apabila dia hasad, karena ketiga hal ini adalah perkara yang samar. Banyak kejadian pada malam hari yang samar yang dapat memberikan bahaya kepada kita. Begitu juga sihir adalah suatu hal yang samar, jarang kita ketahui. Dan begitu juga hasad dari orang lain, itu adalah hal yang samar. Dan ketiga kejelekan (kejahatan) ini masuk pada keumuman ayat kedua,

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2)
“dari kejahatan makhluk-Nya.” (Tafsir Juz ’Amma, 296)
Lalu bagaimana jalan keluar agar terbebas dari tiga kejelekan (kejahatan) ini?
Pertama, dengan bertawakkal pada Allah, yaitu menyerahkan segala urusan kepada Allah Ta’ala.
Kedua, membaca wirid-wirid (dzikir-dzikir) yang dapat membentengi dan menjaga dari segala macam kejelekan. Perlu diingat bahwasanya kebanyakan manusia dapat terkena sihir, ’ain, dan berbagai kejelekan lainnya dikarenakan lalai dari dzikir-dzikir. Ingatlah bahwa bacaan dzikir merupakan benteng yang paling kokoh dan lebih kuat daripada benteng ’Ya’juj dan Ma’juj’. Namun, banyak dari manusia yang melupakan hal ini. Banyak di antara mereka yang melalaikan dzikir pagi dan petang, begitu juga dzikir ketika hendak tidur. Padahal dzikir-dzikir tersebut mudah untuk dihafalkan dan dibaca. (Tafsir Juz ’Amma, 296)
Jadi, untuk melindungi diri dari semua kejahatan kita harus menggantungkan hati kita dan berlindung hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, dan membiasakan diri membaca dzikir yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini adalah salah satu wujud kesempurnaan agama Islam. Kejahatan begitu banyak pada zaman kita ini, sementara banyak umat Islam yang tidak tahu bagaimana cara melindungi diri darinya. Adapun yang sudah tahu banyak yang lalai, dan yang membacanya banyak yang tidak menghayati. Semua ini adalah bentuk kekurangan dalam beragama. Andai umat Islam memahami,mengamalkan dan menghayati sunnah ini, niscaya mereka terselamatkan dari berbagai kejahatan.
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar